Syarat Ajukan Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah di BFI

0
944
pinjaman jaminan sertifikat rumah
pinjaman jaminan sertifikat rumah

Bagi Anda yang membutuhkan dana cepat dan dalam jumlah yang besar, mungkin mengajukan pinjaman adalah salah satu hal yang bisa dilakukan. Untuk mengajukan pinjaman tentu membutuhkan sebuah jaminan dan besar kecilnya dana yang bisa cair tentu sesuai dengan jaminan yang diberikan. Nah untuk bisa mendapatkan jumlah dana yang besar, Anda bisa mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah di BFI.

Iya Anda bisa gadai sertifikat rumah sebagai alternatif untuk bisa mendapatkan dana yang besar dan cepat cair. Iya Anda bisa mengajukan di BFI sebagai salah satu perusahaan penyedia jasa pinjaman dana terpercaya di Indonesia.

Ada banyak keuntungan yang bisa di dapatkan jika Anda mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, mulai dari jumlah dana yang cair akan lebih besar dibanding jika Anda mengajukan dengan jaminan aset yang lain, bunga yang ditawarkan juga ringan sehingga tidak memberatkan dalam pengembalian, dan tenor yang diberikan juga cukup panjang.

pinjaman jaminan sertifikat rumah
pinjaman jaminan sertifikat rumah

(source:https://produk.bfi.co.id/blog/wp-content/uploads/2020/01/pinjaman-jaminan-sertifikat-rumah.jpg)

Untuk mengajukan gadai sertifikat rumah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yang diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Terkait dengan profil pemohon

Nah persyaratan yang pertama adalah berkaitan dengan profil Anda sebagai seorang yang mengajukan pinjaman. Profil yang dimaksud disini yakni meliputi usia pemohin minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun.

Pemohon haruslah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Pemohon bisa berprofesi sebagai profesional, karyawan, pengusaha atau lainnya yang memiliki penghasilan per bulan minimal Rp 4 juta rupiah.

2. Terkait dengan dokumen dan kelengkapan

Persyaratan selanjutnya adalah terkait dengan kelengkapan serta dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah. Adapun dalam hal in pemohon harus melampirkan dokumen mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWN, slip gaji, rekening koran, sertifikat rumah, PBB, dan juga IMB.

Nah  untuk lebih mempercepat proses pencairan dana, maka sebaiknya Anda juga lebih cepat dalam melampirkan dokumen-dokumen tersebut. Nah untuk pihak BFI sendiri biasanya memerlukan waktu rentan 14 har kerja untuk memproses pengajuan Anda.