Fungsi Utama dari Kartu Kredit

0
859
kartu kredit
kartu kredit

Tidak sedikit bahkan hanya sedikit yang tidak menginginkan sebuah pola hidup yang simpel dan juga praktis, dimana segala sesuatunya dapat berjalan dengan mudah tanpa hambatan, tanpa drama. Hal ini pasti saja dapat berjalan karena adanya beraneka teknologi dan juga beraneka fasilitas yang dapat kita Andalkan, sehingga segala sesuatunya dapat kita lakukan dengan mudah dan nyaris tanpa hambatan. Termasuk tentang transaksi terkhusus dalam pembayaran, kartu kredit.

Beraneka kemajuan ini juga dapat kita rasakan di dalam dunia keuangan, saat ini kita dengan mudah dapat mengakses banyak aneka fasilitas canggih yang disediakan oleh dunia keuangan. Ini pasti sangat memudahkan dan membuat banyak urusan keuangan menjadi lebih mudah diselesaikan. Bank berlomba-lomba untuk memberikan banyak aneka layanan yang dapat memberikan kemudahan bagi para nasabahnya, hal ini menciptakan efek positif dan menciptakan aroma persaingan sehat diantara bank-bank yang ada di Indonesia.

Dalam posisi menjadi seorang nasabah, Anda hanya perlu merasakan dan memilih layanan yang terbaik saja, begitu mudah bukan? Betapa sengitnya persaingan di antara pelaku bisnis keuangan, hingga membuat setiap bank selalu berusaha untuk memberikan layanan terbaik bagi para nasabahnya. Beraneka produk diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan itu, salah satunya adalah credit card.

kartu kredit
                                                    kartu kredit

Kartu kredit merupakan alat pembayaran secara resmi yang dikeluarkan oleh bank kepada nasabahnya sebagai wujud fasilitas, di mana dalam fasilitas itu bank akan memberlakukan sejumlah kebijakan dan juga aturan yang akan mengatur mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak (nasabah dan bank). credit card mempunyai sejumlah dana (limit) di dalamnya, yang jumlahnya dipastikan oleh pihak bank selaku penerbit.

Hal itu memungkinkan nasabah dapat menggunakan credit card untuk melakukan banyak transaksi keuangan, baik itu pembelanjaan ataupun penarikan tunai di mesin ATM dalam jumlah terpasti yang telah ditetapkan oleh pihak bank. Di samping kedua kegunaan itu, credit card juga biasanya dilengkapi dengan banyak penawaran yang menarik dan juga program yang dibentuk oleh pihak bank sebagai wujud promosi bagi kartu itu.

Hal ini dianggap penting untuk dilakukan, mengingat saat ini ada banyak sekali bank yang menerbitkan credit card dalam layanan mereka, hal ini pasti menciptakan persaingan yang cukup sengit di antara bank-bank itu. Sebagai sebuah fasilitas pembayaran yang diterbitkan oleh bank, maka dapat dipastikan bahwa nasabah tidak mempunyai dana sendiri di dalam credit card itu, yang artinya: semua tagihan yang timbul di dalam credit card seseorang adalah hutang dari orang itu kepada pihak bank yang menerbitkan credit card yang digunakannya itu.

Dengan begitu, semua tagihan yang muncul dalam credit card harus dibayarkan oleh nasabah yang menggunakan kartu kredit itu. Dalam hal ini bank hanya melakukan pembayaran terlebih dahulu terhadap banyak pembelanjaan yang dilakukan oleh nasabahnya, selanjutnya semua tagihan yang timbul itu akan ditagihkan pada masa penagihan, dan wajib dibayarkan oleh nasabah pada saat sebelum jatuh tempo yang telah ditetapkan oleh bank.

Kemudian, bagaimana apabila tagihan itu tidak dibayarkan oleh nasabah? Untuk mengatasi hal seperti ini, bank pasti telah memberlakukan sejumlah kebijakan di dalam layanan mereka, di mana setiap tunggakan yang timbul akan dikenakan sejumlah bunga dan juga biaya-biaya lainnya, seperti biaya keterlambatan pembayaran. Hal itu merupakan wujud konsekuensi atas pembayaran tagihan yang tidak penuh dan tepat waktu.