Sudah Siapkah Masyarakat Dengan Sistem E-Money Ketika bayar Tol?

0
2003

Pemberlakuan sistem pembayaran jalan tol dengan uang elektronik kini sudah mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Karena sesuai kebijakan bahwa mulai tanggal 31 Oktober 2017, pembayaran dengan sistem e-money ini sudah diberlakukan. Lalu, sebenarnya sudah siapkah masyarakat Indonesia dengan diberlakukannya sistem e-money ketika bayar tol?

Pemberlakuan bayar tol dengan sistem e-money ternyata juga dibarengi dengan sederet problematika. Dari mulai kurang taunya masyarakat tentang kebijakan dan cara melakukan pembayaran e-money, hingga masalah jika kartu tol mengalami kehabisan saldo. Masalah-masalah tersebut merupakan hal yang cukup rentan timbul karena hal tersebut sangat mungkin terjadi. Dari masalah-masalah yang mungkin dapat terjadi tersebut, seharusnya menjadi perhatian bagi para pihak yang erlibat dalam pengambilan kebijakan sistem pembayaran e-money.

Ada beberapa kasus tentang ketidak tahuan masyarakat bahwa sudah mulai diberlakukannya pembayaran e-money ini ketika melewati tol. Ada masyarakat yang masih saja membayar dengan menggunakan uang cash padahal seharusnya sudah tidak berlaku lagi. Hal ini menunjukkan bahwa masih kurangnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pemberlakuan sistem pembayaran non tunai dalam pembayaran tol.

Padahal pemerintah sebenarnya sudah melakukan pemberitahuan dengan cara membuat spanduk pemberitahuan mengenai pemberlakuan secara bertahap e-money dalam pembayaran jalan tol. Ada beberapa tol yang sudah memberlakukan sistem e-money ini namun ada juga yang dimulai sesuai dengan tanggal pemberlakuannya yaitu tanggal 31 Oktober 2017 ini. Kebijakan ini diberlakukan ternyata sebagai awalan dalam mendukung budaya non tunai di lingkungan masyarakat. Selain itu kemacetan dan kurangnya efektifitas pembayaran tunai membuat kebijakan ini semakin bulat untuk dilakukan.

Memang, pembayaran dengan sistem e-money ini belum menjadi kebiasaan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. terlebih lagi mereka yang tinggal di daerah yang jauh dari perkembangan teknologi. Hal ini tentu menjadi kendala bagi pemerintah dalam menerapkan kebijakan e-money.

Masalah lagi datang dari pihak pegawai dan karyawan PT. Jasa Marga yang sebelumnya bekerja sebagai petugas penjaga pintu tol. Karena adanya kebijakan pembayaran non tunai ini tentu sudah tidak diperlukannya lagi petugas penjaga pintu tol karena secara otomatis pengguna jalan tol melakukan pembayaran secara mandiri tanpa dibantu oleh petugas. Akan tetapi, dari pihak Jasa Marga sendiri memiliki solusi atas masalah tersebut yaitu dengan menyediakan pekerjaan baru yang pasti lebih aman dari sebelumnya.

Pemerintah bersinergi dengan pihak Jasa Marga dengan mempersiapkan solusi lain selain pemberian pekerjaan di lingkungan kerja baru yaitu dengan memberikan pelatihan wirausaha seperti menyediakan tempat atau outlet di rest area tol. Jadi, meskipun sudah tidak bekerja sebagai petugas penjaga pintu tol, karyawan tetap mendapatkan pekerjaan dan tidak terkena dampak negatif dari diberlakukannya sistem pembayaran non tunai. Selain itu juga karyawan akan lebih nyaman dibandingkan dengan pekerjaan di gardu tol yang kurang sehat.

Tentu, akan ada pro dan kontra dalam setiap kebijakan. Namun diambilnya kebijakan sistem pembayaran non tunai ini tentu karena berbagai pertimbangan dimana sisi manfaat dan tujuan lebih banyak daripada sisi negatifnya. Masalah-masalah yang berkaitan dengan kartu elektonik yang digunakan untuk pembayaran layanan jasa tol maupun masalah masih minimnya pengetahuan masyarakat seharusnya segera diperhatikan untuk mendapatkan solusi tepat dan terbaik. Dengan sistem pembayaran non tunai ini juga diharapkan menjadi langkah awal untuk membiasakan budaya non tunai dalam setiap transaksi di masyarakat. terimakasih.