Jaminan Asuransi Mobil Paket Comprehensive Plus Dari Adira Insurance

0
1595
Asuransi Mobil
Asuransi Mobil

Asuransi Mobil – Ingin melindungi mobil dari berbagai hal maka tentu anda bisa di bantu dengan memilih perusahaan asuransi yang pas dengan harapan anda masing – masing. namun sebagai rekomendasi perusahaan asuransi yang bisa di pilih yaitu dengan memilih produk asuransi mobil dari adira insurance. Sebab adira insurcance melalui produknya yaitu autocillin memberikan berbagai macam paket yang bisa di pilih untuk menyesuaikan dengan kebutuhan calon nasabahnya.

Ketiga paket asuransi mobil itu diantaranya ada paket autocillin comprehensive, paket autocillin comprehensive plus dan paket autocillin total loss only atau TLO. Bila harus memilih maka kami tentu memberikan paket yang lengkap dengan berbagai macam jaminan yang diberikan tanpa harus ada perluasaan jaminan lagi. Hal ini dikarnakan karena memang sudah tercover oleh jaminan yang sudah diberikan. Untuk itu pilihlah paket comprehensive plus yang ada di adira insurance sebab sudah melindungai secara menyeluruh dan lengkap.

Asuransi Mobil

Jaminan asuransi mobil dari paket autocillin comprehensi plus ini memberikan jaminan pelindungan diantaranya adalah :

  1. Jaminan comprehensive (all risk) kepada kendaraan mobil yang anda miliki.
  2. Jaminan bila terjadi Angin Topan, Banjir, Badai, Hujan Es dan Tanah Longsor (Typhoon, Storm, Flood, Hail & Landslide).
  3. Ada jaminan bila terjadi Gempa Bumi, Tsunami dan Letusan Gunung Berapi  (Earthquake, Tsunami & Volcanic Eruption)
  4. Jaminan Huru-hara & Kerusuhan (Strike, Riot, and Civil Commotion/SRCC)
  5. Jaminan kecelakaan diri baik itu untuk pengemudi dan penumpang pada satu kendaraan mobil tersebut.
  6. Diberikan fitur secara lengkap. Untuk info lebih lengkap maka bisa melihat secara langsung melalui webiste adira insurance atau langsung datang ke kantornya.

Dengan 6 jaminan pokok yang bisa ada di paket comprehensive plus untuk asuransi mobil anda ini sudah lebih dari cukup bahkan bisa dikatakan lebih lengkap walaupun memang pihak perusahaan asuransi memberikan jamiinan perluasan yang lain yaitu ada tanggung jawab hukum ihak ketiga atau biasa di sebut dengan third party liablity (TPL), terorisme dan sabotase dan bengkel authorized.